Dalam rangka memperingati Hari Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari pertama kalinya mengadakan siaran langsung di The Radio Kendari (Kamis, 11/07). Kegiatan ini bertujuan menggaungkan Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2019 kepada masyarakat luas sekaligus memberikan edukasi dan konsultasi mengenai kewajiban perpajakan agar masyarakat semakin sadar pajak.
Pelaksana KPP Pratama Kendari, Nur Rina, membuka talkshow dengan menjelaskan mengenai peringatan Hari Pajak yang bertemakan “Bersama Dukung Reformasi Perpajakan” serta kegiatan peringatan yang dilangsungkan KPP Pratama Kendari baik internal maupun eksternal. Sementara itu, bertindak juga sebagai narasumber di talkshow ini adalah Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Lilis Teguh Heriyanto, bersama Eka Harviati dan Rizki Pratikno.
Sesi edukasi mengenai kewajiban perpajakan dimulai dari pembawaan materi mengenai pengertian pajak dan kewajiban ber-NPWP kemudian mendetail mengenai kewajiban perpajakan secara luas. Petugas TPT KPP Kendari, Eka, menjelaskan mengenai berkas apa saja yang perlu dipersiapkan calon wajib pajak untuk mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP. Dijelaskan pula mengenai perbedaan persyaratan antara wajib pajak orang pribadi karyawan maupun non karyawan serta wajib pajak badan.
Di awal talkshow, pihak The Radio membuka sesi pertanyaan baik melalui media sosial instagram maupun SMS interaktif. Antusiasme masyarakat Kendari terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk. Pertanyaan tersebut beragam mulai dari calon wajib pajak yang menanyakan persyaratan maupun wajib pajak terdaftar yang menyampaikan kesulitan saat menjalankan kewajiban perpajakannya. Narasumber talkshow kooperatif menjawab seluruh pertanyaan yang masuk, sehingga pendengar paham. Tak terlewatkan, berbagai merchandise siap beralih ke tangan pendengar jika pendengar berhasil menjawab kuis singkat yang diberikan setelah sesi edukasi dan tanya jawab.
“Ini pertama kalinya KPP Pratama Kendari mengadakan edukasi melalui radio, tujuannya ya supaya wajib pajak paham dengan pajak,” kata Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo yang mendengarkan siaran tesebut bersama seluruh pegawai di kantor.
Menurut Joko, kegiatan penyuluhan seperti ini perlu sering diadakan melihat respon positif dan memiliki pasar pendengar dari masyarakat yang cukup banyak. “Nantinya akan kami adakan lebih rutin dari ini sehingga masyarakat semakin sadar pajak,” pungkasnya.
Kegiatan talkshow ini berlangsung lancar selama satu jam. Di akhir acara, KPP Pratama Kendari kembali mengingatkan batas waktu pelaporan SPT dan juga menjelaskan akses mudah untuk berkonsultasi online melalui media sosial. (rnc)
- 77 kali dilihat