
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka mengadakan Sosialisasi Perpajakan terkait pelaporan SPT Tahunan daring melalui e-Filing pada perangkat desa se-Kabupaten Kolaka Timur (Selasa, 3/3). Acara ini diselenggarakan di ruang aula gedung Bupati Kolaka Timur mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA.
Peserta pada sosialisasi kali ini terdiri dari perangkat daerah yang tersebar di 46 desa pada empat kecamatan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Sosialisasi ini sendiri bertujuan sebagai bentuk layanan KPP Pratama Kolaka dan edukasi pelaporan SPT tahunan melalui e-Filing kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur melaui perangkat desa.
Acara dibuka dengan sambutan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Drs. H. Tony Herbiansyah, M.Si. dan Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo. Dalam penyampaian materi bimbingan teknis dan tata cara pelaporan SPT tahunan melalui e-Filing, kali ini KPP Pratama Kolaka diwakili oleh account representative Rosalina Floweria dan Rahmat.
"Kami berharap setelah Sosialisasi seluruh peangkat desa dapat mengajak masyarakat pada desa masing-masing untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT tahunannya, selain itu kami juga membuka sesi untuk menjawab seluruh pertanyaan dan konsultasi soal perpajakan," tutur Rosalina.
Acara berlangsung dengan lancar dan seluruh peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian acara serta sangat interaktif pada sesi tanya jawab dan konsultasi.
- 33 kali dilihat