Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di KPP Pratama Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman No 104, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Selasa, 16/1). Luthfyana Herindawati dan Is Bintoro Yuan Saputro selaku Asisten Penyuluh Pajak Kelas pajak menjadi pemateri dalam kegiatan dengan tema pembuatan Bukti Potong 1721 A1 ini.
Dalam acara yang berlangsung selama dua jam ini, Muhammad Akbar Bahari berperan sebagai pembawa acara. Dihadiri oleh 28 wajib pajak secara daring, acara ini disambut sangat antusias oleh para wajib pajak. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya wajib pajak yang mengajukan pertanyaan selama kelas pajak.
“Kami mengarahkan wajib pajak untuk bertanya di akhir sesi supaya lebih tertata,” ungkap Akbar. “Banyaknya wajib pajak yang bertanya ini wajar karena sedang dalam kurun waktu pelaporan SPT Tahunan,” tambahnya.
Luthfyana dan Is mencoba menjelaskan mengenai tata cara pembuatan bukti secara jelas dan mudah dipahami oleh wajib pajak. “Sebelum membuat bukti potong, pastikan kebutuhan sistem sudah dipenuhi oleh komputer atau laptop Anda,” jelas Luthfy. “Kita bisa mendapatkan file installer e-SPT dengan cara mengunduh dari www.pajak.go.id, kemudian jalankan file installer sampai selesai,” tambahnya.
Tak sampai di situ, Luthfyana juga menjelaskan bahwa sebelum kita memakai aplikasi e-SPT kita harus memastikan bahwa regional setting pada komputer atau laptop kita sudah Indonesia. Setelahnya, e-SPT sudah siap untuk dijalankan.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Elisabeth Kezia Siahaan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat