
Tim penyuluh KPP Pratama Sleman memenuhi undangan dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Perpajakan Angkatan II yang dilaksanakan di Kampung Flory Tridadi Sleman (Rabu, 17/11). Tim penyuluh yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Sri Widiyanto, Penyuluh Pajak Muda Puri Handayani, dan Asisten Penyuluh Pajak Terampil Melina Susilowati. Peserta dari kegiatan ini adalah para UMKM yang tergabung menjadi mitra SiBakul DIY. SiBakul DIY adalah aplikasi markethub gratis yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Panca Nugroho membuka acara dan sekaligus memberikan sambutan. Pada sambutannya Panca berkata: "UMKM tidak boleh melupakan pajak ketika sudah naik kelas. Karena sumber dana pembekalan dan pembinaan yang diberikan Dinas Koperasi dan UMKM DIY kepada UMKM salah satunya berasal dari pajak".
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sleman Sri Widiyanto. Beliau mengatakan bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, sehingga kalau sumber utamanya kuat maka negara akan tegak dan kokoh berdiri. Sri Widiyanto juga berpesan kepada para peserta bahwa dengan adanya Diklat Perpajakan ini UMKM Mitra SiBakul dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya.
Tim penyuluh pajak memberikan materi tentang kewajiban perpajakan UMKM berdasarkan PP 23 tahun 2018. Mereka juga menjelaskan untuk orang pribadi dengan omset di bawah lima ratus juta per tahun tidak dikenakan pajak berdasarkan UU Harmonisasi Perpajakan. Penjelasan tersebut disambut dengan meriah oleh peserta yang mayoritas masih merintis usaha. Tim pun menjelaskan tentang tata cara pengajuan Surat Keterangan PP 23 2018 melalui DJP Online agar wajib pajak yang sering bertransaksi dengan pemotong pajak dapat memanfaatkan surat keterangan tersebut.
“Materi yang disampaikan sangat baik dan membawa kabar gembira. Saya berharap acara seperti ini sering diselenggarakan agar kami dapat memahami kewajiban perpajakan. Dengan adanya acara seperti ini pajak tidak lagi tampak menakutkan bagi usaha kecil,” ujar Widuri salah satu peserta pemilik usaha Abon Ikan dengan merk Namazuki.
Pewarta: Melina Susilowati Asisten Penyuluh Pajak Terampil |
Kontributor Foto: Melina Susilowati |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 12 kali dilihat