Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT Tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap di Cilacap (Senin, 31/1).
Diadakan secara daring, penyuluh KPP Pratama Cilacap menjelaskan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan bagi ASN kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pengisian SPT Tahunan secara online melalui djp online. Pegawai BPS yang menjadi peserta dalam bimtek ini menunjukkan antusias yang luar biasa.
Peserta aktif dalam berdikusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengisian SPT Tahunan. Sebagai penutup, penyuluh KPP Pratama Cilacap mengingatkan kepada peserta untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret bagi orang pribadi.
- 21 kali dilihat