
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur mengadakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Wilayah Kerja KPP Pratama Balikpapan Timur Kota Balikpapan (Selasa, 14/04).
"Bimbingan dilakukan di masing-masing kecamatan dan PAUD sejak hari Selasa, 12 April 2022. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Himpunan Paud Balikpapan Timur, Utara, dan Selatan dengan KPP Pratama Balikpapan Timur," tutur Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur G. A. Yudha Hadiyanto.
Acara dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian himne PAUD Balikpapan dilanjutkan pembukaan rangkaian acara oleh Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Balikpapan Timur. Inti acara yaitu pemaparan materi dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Balikpapan Timur yang kemudian diakhiri dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk kami agar dapat melakukan kewajiban perpajakan kami ke depannya,” ujar Kepala Himpunan Paud se-Balikpapan Utara yang turut hadir.
Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh wajib pajak yang masih aktif baik Wajib Pajak Orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan. Namun, sayangnya banyak sekali yang belum mengetahui kewajiban pemilik NPWP aktif. Oleh karena itu, KPP Pratama Balikpapan Timur selalu aktif dalam melakukan penyuluhan dan asistensi kepada wajib pajak agar wajib pajak dapat semakin mengetahui dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 17 kali dilihat