Yuni Ramawati dan Abda Alif Yakfiy, Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto, menjadi narasumber edukasi perpajakan bertajuk "Wika Bicara" yang disiarkan melalui Radio Wika FM di Mojokerto (Selasa, 14/9).

Selama satu setengah jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, narasumber membahas kendala-kendala yang sering dihadapi wajib pajak saat melakukan pendaftaran NPWP secara online. Narasumber juga membahas solusi bagi wajib pajak agar bisa menyelesaikan proses registrasi NPWP online.

"Banyak orang yang beranggapan bahwa NPWP hanya sebagai persyaratan untuk bisa ambil kredit di bank atau untuk perpanjangan izin usaha. Saya ingatkan kembali bahwa membuat NPWP berarti sepenuhnya menyadari akan menjalankan kewajiban perpajakan. Sekarang pajak UMKM sangat kecil, hanya 0,5% dari omzet. Setiap Rp1 juta omzet, pajaknya hanya Rp5.000,00. Mari bayar pajaknya dan laporkan SPT-nya," ajak Abda sembari menutup siaran radio.