
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora kembali mengadakan Kelas Pajak dengan tema Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Validasi NIK (PMK 112) melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti lebih dari 15 wajib pajak terdaftar KPP Pratama Jakarta Tambora (Selasa, 8/11).
Kelas Pajak ini diadakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelaporan SPT Tahunan secara online dan partisipasi wajib pajak untuk melakukan validasi NIK secara mandiri. Dibuka pukul 10.00 WIB, kegiatan diawali dengan pembahasan materi terkait Validasi NIK (PMK 112/2022) oleh Chandra Laksana, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora dan dilanjutkan dengan pembahasan materi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Muhammad Fuad Hasan, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora.
Dalam paparannya, Chandra menyampaikan maksud kebijakan penggunaan NIK sebagai NPWP antara lain mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. Selain itu, Chandra juga melakukan simulasi validasi NIK pada laman www.pajak.go.id.
“Penggunaan NIK sebagai NPWP antara lain bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, selain itu juga mendukung kebijakan satu data Indonesia yang terstandardisasi dan terintegrasi. Wajib Pajak dapat melakukan validasi NIK dengan login pada laman pajak.go.id, pilih menu profil, selanjutnya melakukan update data secara mandiri atas elemen data NIK, email, nomor telepon, KLU dan anggota keluarga.” jelas Chandra.
Setelah pemaparan terkait Validasi NIK (PMK 112), Kelas Pajak dilanjutkan dengan pembahasan terkait pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Fuad menjelaskan bahwa wajib pajak dapat login www.pajak.go.id untuk memperoleh akses ke layanan digital (online) dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya antara lain pelaporan SPT Tahunan, Pembayaran Pajak dan layanan administrasi. “Single login pada laman www.pajak.go.id merupakan era baru layanan digital Ditjen Pajak untuk mempermudah wajib pajak memperoleh akses ke layanan digital (online) dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya antara lain pelaporan SPT Tahunan, Pembayaran Pajak dan layanan administrasi.” jelas Fuad.
Setelah pemaparan pelaporan SPT Tahunan disampaikan, Penyuluh Pajak melakukan simulasi penggunaan pelaporan SPT Tahunan. “Kini Wajib Pajak dapat dengan mudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui laman pajak.go.id. Bagi wajib pajak usahawan dan pekerja bebas menggunakan eform dalam pelaporan SPT Tahunan, sedangkan untuk wajib pajak karyawan dapat memilih efilling untuk pelaporan SPT Tahunan” jelas Fuad
Diakhir kelas pajak, Fuad berharap peserta kelas pajak dapat segera melakukan pemutakhiran data mandiri dan segera melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak dapat menghubungi layanan chat whatsapp helpdesk apabila terdapat kendala pelaporan SPT Tahunan atau pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya. “Wajib Pajak diharapkan dapat segera melakukan pemutakhiran data NIK serta data lainnya secara mandiri dan apabila masih ada yang ingin ditanyakan atau terdapat kendala baik terkait pelaporan SPT Tahunan, validasi NIK atau yang lainnya silahkan menghubungi nomor layanan chat whatsapp dan email KPP Pratama Jakarta Tambora,” pungkas Fuad.
Pajak Kuat Indonesia Maju
- 14 kali dilihat