Semenjak buka layanan tatap muka, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kalideres mulai ramai dikunjungi wajib pajak yang ingin mengajukan permohonan perpajakan maupun melakukan konsultasi. Salah satu wajib pajak yang ikut memanfaatkan pelayanan tatap muka di KPP Kalideres tersebut adalah Muhtar yang mewakili CV. Adhi Mitra (Senin, 20/9).
Muhtar mendatangi meja helpdesk untuk berkonsultasi perihal kendala yang dialaminya saat menggunakan aplikasi e-Faktur. Aplikasi tersebut mengalami reset karena laptop miliknya rusak sehingga harus diinstal ulang. Penyuluh KPP Kalideres yang saat itu sedang bertugas nampak sigap membantu Muhtar.
Setelah aplikasi berhasil diinstal, Muhtar meminta data-data pajak keluaran atas CV yang diwakilinya. Penyuluh meminta Muhtar untuk mengisi dan melengkapi persyaratan permintaan data e-Faktur, kemudian mengarahkan Muhtar ke loket TPT dan selanjutnya dibantu oleh petugas loket.
Layanan konsultasi dengan Penyuluh ini tidak hanya terkait aplikasi perpajakan saja. Wajib pajak dapat berkonsultasi soal pembayaran pajak atau permasalahan perpajakan lainnya.
Layanan konsultasi tersedia pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat. Wajib pajak yang ingin berkonsultasi langsung harus mendapatkan antrean online terlebih dulu melalui kunjung.pajak.go.id. Selain konsultasi secara langsung, Wajib pajak juga dapat berkonsultasi melalui layanan WhatsApp Penyuluh KPP Kalideres di nomor 081383313286.
"Diharapkan dengan adanya layanan konsultasi tersebut, wajib pajak yang mengalami kesulitan dapat terbantu dan semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ujar Penyuluh KPP Kalideres Jameliasta Sinuraya.
- 37 kali dilihat