Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar (Jumat, 21/02). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Wakil Ketua Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Bambang Supriyono, yang meminta bimbingan teknis dan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi karyawan.

Acara bimbingan teknis yang dihadiri oleh 20 pegawai Kejaksaan Negeri Polewali Mandar ini dimulai tepat pukul 10.00 WITA. Selain memberikan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif mengenai berbagai isu perpajakan, yang diakhiri dengan praktik penyampaian SPT melalui laman DJP Online.

Dalam sambutannya, Bambang Supriyono menyampaikan pentingnya contoh yang baik dari instansi pemerintah vertikal dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. "Sebagai instansi pemerintah, kita harus bisa memberikan contoh yang baik. Setidaknya, kita bisa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri. Harapannya, setelah kegiatan ini, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri dapat melaporkan SPT Tahunan mereka sendiri," ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap respons positif KPP Pratama Majene dalam memenuhi permohonan bimbingan teknis ini.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Majene dalam meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan.

 

Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Kontributor Foto: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.