Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melaksanakan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada salah satu pengusaha di Tarakan yang dinominasi pemilik karyawan terbanyak di Kota Tarakan (Selasa, 2/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian agenda kepatuhan penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan yang dinilai dapat berkontribusi lebih dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya melalui sarana dan fitur pelaporan e-Filing yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di situs web pajak.go.id.
- 9 kali dilihat