Tim Pengawasan V Kantor Pajak Bengkulu Satu mengadakan edukasi dan penanaman pemahaman pajak kepada wajib pajak usahawan apotek di Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko (Rabu, 14/08).
Ridwan Kusuma Wijaya, Account Representative Kantor Pajak Bengkulu Satu, memberikan edukasi langsung secara aktif kepada wajib pajak yang belum memahami kewajiban perpajakannya. Pemberian edukasi ini dinilai lebih efektif karena wajib pajak oleh sebab fokus yang lebih mendalam dan perhatian yang penuh.
Pada sesi itu, Ridwan memberikan wawasan perpajakan yang perlu dipenuhi oleh usahawan orang pribadi. Hal ini bertujuan menghindari sanksi administratif yang dapat menimpa. Rukun Harefa, pemilik Apotek Berkah, mendapatkan pemahaman materi pajak dengan baik.
Ridwan menjelaskan bahwa dalam rangka pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan, usahawan mempunyai kewajiban membuat pencatatan. Sebagai orang pribadi yang masih tergolong sebagai pengusaha kecil menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013, Rukun perlu melakukan pencatatan.
“Pencatatan dilakukan secara teratur dan mencerminkan keadaan yang sebenarnya dari peredaran bruto, penghasilan final, dan penghasilan bukan objek pajak. Ketiga hal itu adalah data minimal yang perlu disimpan,” ungkap Ridwan.
Rukun mengerti secara penuh penjelasan dari Ridwan dan bertekad menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan asistensi dari Ridwan, ia melakukan perhitungan pajak terutang beberapa tahun ke belakang, penyetoran, dan pelaporan SPT tahunan di pajak.go.id.
Arlan, Kepala Seksi Pengawasan V, mengapresiasi tindakan positif dan kooperasi wajib pajak. "Edukasi semacam ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Bengkulu. Dengan memahami kewajiban perpajakan, masyarakat akan lebih aktif berperan dalam pembangunan negeri," ujar Arlan.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Taufik Wibisono |
Editor: Theresia Helena Paulina |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat