
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menerima kunjungan dari Pengurus Tax Center Lampung yang terdiri dari 9 Perguruan Tinggi yang berada di Provinsi Lampung. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Sugiri Tejanagara beserta jajaran di ruang rapat lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Kamis, 9/2).
Adapun pengurus Tax Center yang melaksanakan kunjungan ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berasal dari 9 Tax Center Perguruan Tinggi yaitu :
1. Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya;
2. Politeknik Negeri Lampung;
3. STIE Gentiaras;
4. Universitas Lampung;
5. Universitas Malahayati;
6. Universitas Mitra Indonesia;
7. Universitas Muhammadiyah Metro;
8. Universitas Muhammadiyah Pringsewu;
9. Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai;
Tujuan dari kunjungan pengurus Tax Center adalah sebagai ajang silaturahmi dan sinergi serta memberikan laporan kegiatan Tax Center di Perguruan Tinggi yang telah dan akan dilakukan di wilayah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
Tax Center meminta dukungan atas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti seminar perpajakan,pod cast tentang perpajakan, pelatihan pengisian SPT Tahunan tahun 2023. Tax Center juga meminta dukungan sarana publikasi di ruang Tax Center berupa back drop dan spanduk.
Tri Bowo selaku Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengajak seluruh pengurus Tax Center Bengkulu dan Lampung untuk sama-sama bahu-membahu membangun negeri melalui kolaborasi dan sinergi program-program Tax Center di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
“Kami dari Tax Center Politeknik Negeri Lampung (Polinela) telah melaksanakan program Pemadanan NIK jadi NPWP di lingkungan Polinela dimulai dari kalangan civitas akademika sampai dengan Wajib Pajak di lingkungan sekitar kampus,” kata Diantri sebagai perwakilan pengurus Tax Center Polinela.
“Tax Center Universitas Lampung juga sudah melaksanakan Pemadanan NIK jadi NPWP ke civitas akademika, dan diberikan waktu sampai tanggal 10 Februari 2023,” tutur Aryan perwakilan Tax Center Universitas Lampung.
“Harapannya dengan dilaksanakan penyampaian program ini dapat menambah nilai sinergi dan keseragaman program kerja antara Tax Center dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” ujar Victoria salah satu pengurus Tax Center dari STIE Gentiaras.
Pewarta: Raden Rara Endah Padminingrum |
Kontributor Foto: Fahmi Setyo Baskoro |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 17 kali dilihat