Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu di Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan dari dua Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (Kamis, 18/11). Kedatangan pensiunan TNI ini untuk memenuhi undangan kegiatan penyuluhan pajak One to One yang diadakan KP2KP Bontosunggu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng.
Penyuluhan One to One terus dilakukan untuk melakukan edukasi kepada Wajib Pajak Badan yang ada di Jeneponto dalam melaksanakan penyampaian laporan SPT Tahunannya secara langsung. Kegiatan ini mengundang beberapa Wajib Pajak Badan yang belum menyampaikan SPT Tahunan 2020.
H. Bakaring bersama H. Baharuddin menunjukkan sikap kooperatifnya dengan memenuhi undangan yang telah disampaikan sebelumnya dan juga sikap disiplin dengan datang paling awal dari pada peserta lainnya. Kedatangan dua orang veteran ini dialkukan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu menyampaikan SPT Tahunan 2020 Persatuan Purnawirawan TNI AD.
Tulus Dwi Atmanto bersama Yogi Mustafa Bisri selaku tim penyuluh pajak KP2KP Bontosunggu dan KPP Pratama Bantaeng pun tidak bosan untuk mengingatkan para wajib pajak untukk tetap patuh dalam melaporkan SPT Tahunannya pada awal tahun sampai dengan akhir bulan April. “Untuk tahun depan jangan lupa untuk melaporkan SPT Tahunnya pak, dan jangan sampai lewat dari bulan April untuk menghindari denda atas keterlambatan ataupun tidak lapor,” jelas Tulus kepada dua veteran TNI tersebut.
- 18 kali dilihat