
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara membuka layanan Pojok Pajak tanggal 21 sampai 25 Maret 2022, di tiga lokasi salah satunya lantai 2 Mall Artha Gading (di depan Matahari Department Store) Jakarta Utara (Senin, 21/3).
Pojok Pajak di Mall Artha Gading berlangsung selama empat jam pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Pegawai yang ditugaskan berjumlah 6 orang terdiri dari 2 pegawai Kanwil DJP Jakarta Utara, 3 pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading, dan 1 pegawai KPP Madya Jakarta Utara. Pelayanan yang diberikan diantaranya konsultasi, asistensi pengisian SPT Tahunan, aktivasi, dan lupa EFIN.
Informasi layanan Pojok Pajak disebarkan di berbagai media sosial milik Kanwil, KPP, dan Mall Artha Gading sehingga pada hari pelaksanaan banyak wajib pajak yang datang dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sebanyak 32 wajib pajak mendapatkan pelayanan dan melaporkan SPT Tahunan melalui Pojok Pajak.
Selama Maret 2022 semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta kecuali KPP Madya membuka Pojok Pajak. Masing-masing KPP membuka Pojok Pajak di wilayah kerjanya seperti di pusat perbelanjaan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan.
Kegiatan Pojok Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara selama bulan Maret dilaksanakan dalam rangka mengajak, mengingatkan, dan memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada wajib pajak. Dua tahun terakhir Pojok Pajak tidak dapat dilaksanakan karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tahun ini Pojok Pajak kembali dilaksanakan dengan harapan kepatuhan pelaporan SPT meningkat.
- 82 kali dilihat