Lapor pajak sekarang sudah semakin mudah, bisa dilakukan kapan saja di mana saja melalui e-Filing, sehingga Wajib Pajak tidak harus datang ke kantor pajak. Bahkan, lapor pajak bisa dilakukan sambil rekreasi ataupun berbelanja, WP masih bisa lapor pajak.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih dan kemudahan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Tanjung Karang membuka Pojok Pajak di Mal Kartini Lampung dari tanggal 5 s.d. 9 Maret 2018. Melihat animo masyarakat yang tinggi, kegiatan Pojok Pajak diperpanjang dari tanggal 12 s.d. 16 Maret 2018.
Layanan yang diberikan dalam Pajak Pojok meliputi pendaftaran e-FIN, penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalui e-Filing, dan konsultasi perpajakan.
"Dengan pojok pajak ini, diharapkan Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan PPh 2017 lebih awal. Jangan menunggu sampai batas akhir pelaporan 31 Maret 2018. Lapor pajak lebih awal, lebih nyaman" ungkap Kepala KPP Pratama Tanjung Karang, Abdul Gani.
- 152 kali dilihat