Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang memberikan Bimbingan Teknis tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pengelola Keuangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gedung Administrasi IPDN, Jl. Raya Bandung-Sumedang Km. 20, Cibeusi, Jatinangor, Sumedang (Selasa, 27/12).
Kegiatan yang diikuti oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Staf Keuangan IPDN ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Verifikasi dan Pelaporan Keuangan IPDN Saepul Rahman, S.Sos.
Dalam sambutannya, Saepul mengatakan bahwa dengan adanya bimbingan teknis yang diberikan oleh KPP Pratama Sumedang, diharapkan dapat mendukung percepatan pembuatan bukti potong 1721-A2, sehingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi oleh ASN di lingkungan IPDN dapat dilaksanakan sebelum 31 Maret 2023.
Kegiatan bimbingan teknis dimulai pada pukul 09.00 s.d 11.00 WIB dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP Sumedang Mita Karyani dan Dheaz Anugrah Bakhtiar.
Pewarta:Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 12 kali dilihat