
Menjadi petugas pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal di seluruh pulau wilayah kerja merupakan tantangan tersendiri. Kali ini, Dian Novita Sari dan Lenn Nikkhy Belinda mendapat giliran untuk menjaga Pos Pelayanan Pajak Sebatik di Kab. Nunukan (Senin, 13/12).
Berada di pulau bagian utara Indonesia, wilayah kerja KP2KP Nunukan adalah Kabupaten Nunukan yang meliputi Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan Wilayah III. Baik laki-laki maupun perempuan, seluruh pegawai ditugaskan secara bergantian untuk menjadi petugas di luar kantor, salah satunya Pos Pelayanan Pajak Sebatik.
Pos Pelayanan Pajak Sebatik berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Dengan waktu tempuh hampir 2 jam perjalanan dari kantor, petugas harus menempuh diantaranya perjalanan darat dan 15 menit menyeberang Selat Sebatik.
Hal tersebut membuat transportasi yang paling umum digunakan adalah kapal atau perahu. Menuju Pulau Sebatik menggunakan kapal klotok dari Pelabuhan Sei Jepun ke Pelabuhan Mantikas.
Menyeberangi Selat Sebatik dapat menggunakan speed boat berisi 4 orang, kapal klotok yang dapat mengangkut motor, maupun kapal feri dari Pelabuhan Sei Jepun Kabupaten Nunukan yang bersandar di Pelabuhan Bambangan Sebatik.
Arma sebagai petugas tetap di Sebatik menuturkan bahwa akhir-akhir ini kondisi pos sedang cukup ramai. Dengan adanya rolling petugas dari Nunukan sangat membantu kelancaran pemberian layanan di Pos Pajak Sebatik. Selain itu, beberapa Wajib Pajak mengatakan “pelayanannya cukup cepat, bahkan lebih cepat dari saya menuju kesini.”
- 22 kali dilihat