Petugas penyuluh, Irwan Sugianto, menerangkan cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada para peserta dari TK-PAUD RAM-NU se-kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik

Petugas penyuluh, Irwan Sugianto, menerangkan cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada para peserta dari TK-PAUD RAM-NU se-kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik

Salah seorang peserta mengisi SPT Tahunan PPh Badan dengan langkah-langkah yang dipandu oleh petugas penyuluh

Salah seorang peserta mengisi SPT Tahunan PPh Badan dengan langkah-langkah yang dipandu oleh petugas penyuluh

Para pengajar TK-PAUD RAM-NU se-kecamatan Duduk Sampeyan Gresik mengikuti kelas pajak dengan antusias

Para pengajar TK-PAUD RAM-NU se-kecamatan Duduk Sampeyan Gresik mengikuti kelas pajak dengan antusias

Para pengajar TK-PAUD RAM-NU se-kecamatan Duduk Sampeyan Gresik mengikuti kelas pajak dengan antusias

Para pengajar TK-PAUD RAM-NU se-kecamatan Duduk Sampeyan Gresik mengikuti kelas pajak dengan antusias

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 yang diisi oleh para petugas dan dapat disampaikan maksimal tanggal 30 April 2018

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 yang diisi oleh para petugas dan dapat disampaikan maksimal tanggal 30 April 2018

Kamis (15/03) lalu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Gresik Utara menerima rombongan perwakilan PAUD-TK dalam aliansi RAM-NU se-Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik. Para bendahara yang juga merupakan pengajar dan kepala sekolah ini mengikuti petunjuk pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Badan formulir 1771, yang dipandu oleh petugas penyuluh, Irwan Sugianto. Pelaksanaan kelas pajak ini berlangsung penuh antusias dan keramahtamahan.