Loket khusus konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ada di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang didatangi oleh wajib pajak untuk melakukan konsultasi mengenai program PPS (Senin, 24/1).

Wajib Pajak menjelaskan bahwa dia berkonsultasi di loket khusus PPS KP2KP Bengkayang dikarenakan ingin mengetahui lebih dalam mengenai PPS. Sofyan mengungkapkan "Saya melihat ada informasi tentang Program PPS ini dari spanduk. karena ingin tahu lebih dalam mengenai program PPS ini saya lalu ingin melakukan konsultasi mengenai program ini di sini".

Loket ini disediakan khusus bagi para wajib pajak yang ingin berkonsultasi dan/atau melakukan pengungkapan harta atas penghasilan yang dimiliki yang belum dilaporkan di SPT Tahunan ditahun sebelumnya dan/atau belum dicantumkan dalam Tax Amnesty (TA) pada tahun 2016 lalu.