Kepala Seksi Waskon III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Dennis Dunan menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Bulungan (Senin, 23/8).
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala BPKAD Provinsi Kaltara Denni Harianto, serta dihadiri oleh Kepala KPPN Tanjung Selor Juanda. Kegiatan rekonsiliasi tersebut merupakan kegiatan rutin tiap semester sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus.
"Kami bersama BPKAD memastikan bahwa pajak yang sudah dipotong dan dipungut tidak kurang potong atau kurang pungut karena tidak tepat dalam identifikasi tarif. Kami juga memastikan bahwa objek yang dikenakan sudah tepat sehingga tidak ada salah potong maupun salah pungut," ujar Dennis.
- 17 kali dilihat