Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Pada kegiatan kali ini, petugas terdiri dari dua orang Account Representative dan satu orang Pelaksana, menyusuri Kelurahan Timur Indah, Kelurahan Lingkar Timur, dan Kelurahan Dusun Besar (Rabu, 8/3). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbaharui basis data perpajakan yang dimiliki agar lebih akurat sesuai keadaan sebenarnya di lapangan.

Para petugas mewawancarai langsung wajib pajak dan calon wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Setiap informasi yang diperoleh kemudian dituangkan ke dalam Formulir KPDL yang kemudian akan diolah lebih lanjut untuk kepentingan data perpajakan.

Salah satu wajib pajak yang diwawancarai adalah Sukiman, pemilik Toko Berkah Bangunan. Berdasarkan hasil wawancara, petugas mengetahui bahwa Sukiman baru saja memulai kegiatan usaha toko bangunan tersebut, dan saat ini kegiatan usahanya sudah mulai pulih pasca pandemi. Lebih lanjut, Pak Sukiman menyampaikan terkait kendala yang dialaminya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. “Saya kurang paham soal pajak. Mau ke kantor sulit, toko tidak ada yang jaga," ucap Pak Sukiman.

Menjawab permasalahan Pak Sukiman, petugas menyampaikan bahwa saat ini sudah tersedia banyak layanan perpajakan berbasis online. "Sehingga tidak mengharuskan wajib pajak untuk datang ke kantor pajak," imbuh petugas.

Di akhir kegiatan, petugas juga memberikan nomor layanan Halo Pajak Bengkulu KPP Pratama Bengkulu Dua dan juga nomor petugas yang bersangkutan untuk dapat dihubungi oleh wajib pajak apabila ada kendala yang dialami.

Pewarta: Lastiar  Putri Handayani
Kontributor Foto: Lastiar Putri Handayani
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum