Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura memberikan edukasi terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) kepada pemilik usaha kedai makanan, seorang wajib pajak orang pribadi, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi (Rabu, 18/9).
Kunjungan tersebut disambut oleh Pribadi Dhisa Agung, petugas pelayanan KPP Pratama Jambi Telanaipura di MPP Kota Jambi. Selina, pemilik usaha kedai makanan, yang didampingi suaminya, datang ke loket layanan setelah mengetahui bahwa status KSWP NPWP miliknya tidak valid. "Saya dari loket LKPP diinformasikan bahwa KSWP NPWP ini berstatus invalid. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya, Pak? Saya butuh untuk daftar LPSE," tanya Selina.
Dalam penjelasannya, Agung menyampaikan bahwa KSWP adalah pemeriksaan status yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu, guna memastikan status perpajakan wajib pajak. Status KSWP dinyatakan valid apabila nama Wajib Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan selama dua tahun terakhir.
“Berdasarkan data dalam sistem kami, NPWP ini belum melaporkan SPT Tahunan, sehingga KSWP-nya berstatus invalid. Oleh karena itu, kami mengimbau agar SPT Tahunan segera dilaporkan,” jelas Agung.
Selain memberikan penjelasan terkait status KSWP, petugas juga mengedukasi wajib pajak tentang tata cara pelaporan dan pengisian SPT Tahunan melalui situs www.pajak.go.id. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Selina menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu di masa mendatang.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat