
Pemilik Kafe De Classe Gelato Coffee Agus Sugito mengajak masyarakat khususnya wajib pajak pada akun jejaring sosial Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir di Blitar (Sabtu, 13/3)
Bisnis eskrim asal Italia yang telah digeluti Agus sejak empat tahun silam sudah berkembang dengan pesat. De Classe Gelato Coffee ini merupakan kafe pertama di Blitar yang menyediakan gelato, sehingga tidak heran jika kafe ini tidak pernah sepi dari pengunjung.
Di tengah kesuksesan usahanya ini, Agus menyadari betapa pentingnya pajak untuk pembangunan, sehingga Agus berusaha membayar pajak berapapun omzet yang diterima setiap bulannya. Selain itu Agus juga rutin melaporkan SPT Tahunannya lewat e-Filing. Menurutnya, dengan e-Filing bisa lapor kapan saja dan di mana saja, di rumah, di kantor atau di manapun. Selain itu, e-Filing tidak bergantung dengan jam kerja kantor pajak. Mau kapan saja bisa, Hari Minggu juga bisa. “Kalau bingung caranya, bisa konsultasi dengan Account Representative melalui saluran yang disediakan KPP Pratama Blitar,” ujar Agus.Selain itu Agus juga mengajak untuk menjadi wajib pajak yang selalu patuh akan kewajiban perpajakannya karena menurutnya manfaat pajak sudah sangat terasa baik secara langsung maupun tidak langsung.
- 111 kali dilihat