Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju Ikhsan bersilaturahmi dengan Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi di Kantor Bupati Mamuju (Senin, 30/1). Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pada kesempatan ini, Ikhsan dan Hj. Sitti Sutinah Suhardi juga melakukan koordinasi dan rencana sinergi ke depannya dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan kewajiban perpajakan di lingkungan Kabupaten Mamuju. Terkait dengan hal tersebut, Hj. Sitti Sutinah Suhardi mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju dan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Mamuju untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filling sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir. Tak lupa, Hj. Sitti Sutinah Suhardi juga menyampaikan agar masyarakat Mamuju untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Iksan berharap dapat menjalin sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah lebih erat terutama di bidang perpajakan. "Sinergi antar instansi dan pemerintah daerah bertujuan agar terwujudnya optimalisasi penerimaan pajak baik pajak pusat maupun daerah," imbuh Iksan.
Pewarta: Mega Reza Novaris |
Kontributor Foto: Fajar Haifani Yahya |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat