Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pekan Panutan SPT Tahunan Kepada Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei di Ruang Kerja Bupati Kolaka (Senin, 20/2).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kolaka menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 secara online melalui e-filing. “Jangan lupa. Ayo lapor SPT Tahunan. Tidak perlu repot-repot. Cukup di rumah saja. Pegang Handphone. Buka e-filing di website https://djponline.pajak.go.id . Saya sudah lapor. Lapor SPT hari ini ya!,” Ajak beliau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar lapor SPT sedini mungkin sebelum 31 Maret 2023 agar terhindar denda dari Kantor Pajak.

Selain menyampaikan SPT Tahunan, Bupati Kolaka juga melakukan pemutakhiran data atau pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP sebagai wujud dukungan progam pemerintah satu data Indonesia.

Atas kerja sama dan sinergi yang baik antara KPP Pratama Kolaka dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Pemerintah Daerah Kolaka memperoleh penghargaan kepatuhan pajak terbaik tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kolaka kepada Bupati Kolaka. 

Penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi KPP Pratama Kolaka kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka, karena pada tahun 2022 Kolaka adalah Kabupaten dengan pembayaran pajak paling tinggi, khususnya di sektor administrasi pemerintahan untuk empat Kabupaten dalam wilayah kerja KPP Pratama Kolaka. 

Hal ini dibuktikan data dari KPP Pratama Kolaka yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Kolaka, bahwa pembayaran pajak Pemerinta daerah Kolaka di sektor administrasi pemerintahan mencapai Rp 455.493.623.716 pada tahun 2022.

Apresiasi juga diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kolaka yang dibagi menjadi 3 kategori. Adapun para penerima penghargaan tersebut adalah :

Kategori Setoran pajak tertinggi tahun 2022
Peringkat I - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka
Peringkat II - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka
Peringkat III - Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka

Kategori Kepatuhan Pelaporan Spt Tahun 2022
Peringkat I - Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka
Peringkat II - Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka
Peringkat III - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka

Kategori Rasio Penyetoran Pajak/ Apbd 2022
Peringkat I - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka
Peringkat II - Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kolaka
Peringkat III - Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada perangkat daerah yang hadir terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NIK menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Urgensi dan manfaat NPWP menjadi NIK adalah sistem perpajakan akan terintegrasi dengan sistem di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan data.

 

Pewarta: Mega Diah Pitaloka
Kontributor Foto: Imron Rosyadi
Editor: Letna Helma Lantika Wisda