Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare mengadakan pelatihan dan pembekalan materi SPT Tahunan khususnya Orang Pribadi kepada Kawan Panola Tax Club (PTC).  Kegiatan tersebut bertepatan di kelas pajak lantai 1 KPP Pratama Parepare Jl Chalik no. 4, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare (Senin, 14/02).

Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Parepare, Ika Rachma Ariyanti bersama dengan Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan dan pembekalan materi tersebut.  Pembekalan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari perekrutan Kawan PTC yang telah selesai dilakukan secara online melalui bit.ly/KAWANPTC.

Kawan Pajak sendiri merupakan program KPP Pratama Parepare dalam mengikutsertakan para mahasiswa/i sebagai partisipan atau relawan pada kegiatan edukasi perpajakan dan asistensi SPT Tahunan kepada wajib pajak. Para anggota Kawan PTC sendiri merupakan mahasiswa/i aktif yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Parepare, IAIN Parepare, dan Universitas Negeri Makassar. Kebanyakan mahasiswa/i berlatar belakang jurusan ekonomi syariah dan akuntansi.

Acara ini dimulai pukul 10:20 WITA ditandai dengan disampaikannya pembukaan singkat oleh Ibu Rika Meivi selaku Kepala Seksi Pelayanan mewakili Kepala KPP Pratama Parepare. Kemudian dilanjutkan dengan perkenalan singkat seputar data diri, cita-cita, dan domisili dari para anggota Kawan PTC. Setelah itu berlanjut pada acara inti yaitu pembekalan materi SPT Tahunan.

 “Jadi ada 3 jenis formulir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi, yaitu  1770, 1770 S, 1770 SS. Dan untuk SPT Tahunan Badan menggunakan formulir 1771. Disini ada yang tahu tidak denda apabila tidak lapor atau terlambat lapor SPT Tahunan itu berapa?” tanya kak Ika. Para mahasiswa/i menanggapi dengan antusias, mereka memiliki semangat yang tinggi dalam menjawab pertanyaan seputar pada materi yang secara teoritis telah disampaikan di perkuliahan mereka.

Dengan adanya pelatihan kali ini, diharapkan nantinya para mahasiswa/i dapat membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya. Untuk kedepannya diharapkan juga para mahasiswa/i yang kebanyakan bercita-cita bekerja di bidang keuangan dan perpajakan ini dapat memahami kewajiban jika telah terdaftar sebagai wajib pajak nantinya. Dengan adanya Kawan PTC (Panola Tax Club) yang diikuti oleh para mahasiswa/i selaras dengan tujuan Direktorat Jenderal Pajak untuk membentuk generasi muda sadar pajak, wujud bela negara