Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Kolaka H. Ahmad Safei atas kerja sama dan sinergi yang baik antara KPP Pratama Kolaka dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka (Rabu, 24/2). Sesi penyerahan piagam ini dilakukan di Ruang Kerja Bupati Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Jarod menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi KPP Pratama Kolaka kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka karena pada tahun 2021 Kabupaten Kolaka adalah Kabupaten dengan pembayaran pajak paling tinggi, khususnya di sektor administrasi pemerintahan untuk empat Kabupaten dalam wilayah kerja KPP Pratama Kolaka.

Hal ini dibuktikan data dari KPP Pratama Kolaka yang disampaikan oleh Jarod bahwa pembayaran pajak Pemerintah Kabupaten Kolaka di sektor administrasi pemerintahan mencapai Rp43 miliar pada tahun 2021. Sedangkan total penerimaan pajak keseluruhan di Kabupaten Kolaka sebesar Rp283 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kolaka juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 secara online melalui e-Filing. Ahmad Safei juga turut mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah memiliki NPWP agar lapor SPT Tahunan sedini mungkin sebelum 31 Maret 2022 agar terhindar denda dari kantor pajak.

“Penerimaan pajak adalah tulang punggung pembangunan negeri. Membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan adalah wujud nyata kesadaran dan kepedulian kita pada negara dan Kabupaten Kolaka yang kita cintai. Saya, Ahmad Safei, Bupati Kolaka mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara, serta masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Mari ki’ lapor spt tahunan ta’ sekarang. Manfaatkan efiling untuk kemudahan pelaporan pajak secara daring,” tutur Ahmad.