Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo sebagai perpanjang tangan dari Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo melakukan pembahasan akhir terkait penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palopo (Kamis, 30/5).
Koordinasi dan penyiapan dokumen yang mulai dilakukan sejak akhir tahun 2023 telah rampung dan selesai ditandatangani pada akhir Mei dan segera dilakukan persiapan sarana dan prasarana layanan. Kepala Seksi Pelayanan, Andreas Prasetyo Nugroho, mengucapkan terima kasih kepada pihak DPMPTSP dan berharap kerja sama ini kedepannya dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan dari KPP Pratama Palopo yang selama proses perjanjian kerja sama ini selalu mendukung dan bersikap terbuka dengan pihak pemerintah daerah. Selanjutnya kami harap pemberian layanan dapat berjalan dengan lancar dan jika ada kendala atau kebutuhan apapun mohon untuk tidak sungkan memberi tahu kepada kami,” ucap Juwita, pelaksana perwakilan dari DPMPTSP.
KPP Pratama Palopo yang direncanakan akan hadir di MPP Palopo pada bulan Juni mendatang siap untuk memberikan pelayanan prima berupa pendaftaran NPWP, validasi NIK menjadi NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasi layanan lainnya. Bagi masyarakat wilayah Kota Palopo dapat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan di MPP Palopo di jalan K. H. M. Hasyim nomor 5 pada hari Senin-Kamis pukul 09.00 s.d. 12.30 WITA.
Pewarta: Septia Nurfah |
Kontributor Foto: Septia Nurfah |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat