Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu bekerja sama dengan seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayak kerjanya untuk berkoordinasi mendukung kegiatan Pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula KPP Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Jumat, 20/1). Kegiatan koordinasi yang diselenggarakan secara luring ini diikuti sebanyak lima kecamatan dan tiga puluh dua kelurahan.
“Peran instansi kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam mendukung Pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam publikasi, pembukaan pojok pajak serta sosialisasi perpajakan khususnya yang ada di wilayah KPP Pratama Samarinda Ulu,” ujar Hutomo Budi, Kepala Kantor KPP Pratama Samarinda Ulu dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Samarinda Ulu menghadirkan narasumber oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Ikhwan Latief.
Ikhwan Latief menyampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 112 Tahun 2022 tentang NPWP, format baru NPWP untuk wajib orang pribadi adalah NIK. “Sedangkan bagi Wajib Pajak Badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk akan diberikan NPWP dengan format 16 digit,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor bersama Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan Kewilayahan dan Fungsional Penyuluh juga membuka ruang diskusi kepada para tamu undangan yang hadir.
“Peserta sangat mendukung kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPP Pratama Samarinda Ulu terkait Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan serta memberikan masukan yang sangat berguna bagi kesuksesan kegiatan ini,” ucap Hutomo Budi
Pewarta: Merlina Margareta Rumbekwan |
Kontributor Foto: Muhammad Firhandi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 25 kali dilihat