Pulau Untung Jawa merupakan pulau berpenduduk yang jaraknya paling dekat dengan Marina Ancol yang merupakan lokasi awal berangkat kapal cepat dari Jakarta. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, kembali memberikan layanan publik berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) kepada masyarakat di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta (Kamis, 16/5). PTK Kepulauan Seribu ini merupakan kali kedua di tahun 2024 dan merupakan kali pertama di Pulau Untung Jawa. 

PTK merupakan layanan jemput bola, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan layanan publik tanpa harus kesulitan ke kantor layanan publik di daratan Jakarta. Walaupun KP2KP Kepulauan Seribu berada di Pulau Pramuka, warga Pulau Untung Jawa tetap mengalami kesulitan jika harus berlayar untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Transportasi umum yang murah tidak tersedia jika ada warga Pulau Untung Jawa yang ingin pergi ke Tempat Pelayanan Terpadu untuk memperoleh layanan perpajakan. Inovasi layanan online yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah banyak membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tanpa harus mengunjungi KP2KP Kepulauan Seribu secara fisik. Namun tidak dapat dipungkiri, masih ada wajib pajak yang belum terlalu paham dalam menggunakan layanan daring ini.

Layanan PTK dilaksanakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam, Untung Jawa mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, dengan mayoritas layanan adalah  administrasi kependudukan sebanyak 25 layanan. KP2KP memberikan layanan konsultasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 14 layanan. Sebelum layanan diberikan, KP2KP Kepulauan Seribu menghubungi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan untuk datang dan diberikan layanan konsultasi.

Naheli, salah satu warga Untung Jawa yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berharap kegiatan ini dapat dilakukan dengan langsung menemui para pelaku UMKM. "Karena kami kurang paham online dan aplikasi, harus terus menerus dibantu dalam melakukan kewajiban perpajakan kami," ujar Pak Naheli. 

 

Pewarta: Freddy Halasan
Kontributor Foto:
Editor:Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.