Tingginya intensitas Wajib Pajak yang lapor SPT Tahunan pada hari-hari terakhir batas waktu pelaporan membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro memperpanjang jam pelayanan di loket pelaporan SPT Tahunan dari yang biasanya selesai pukul 15.00 WIB diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB (Jumat, 30/3).

Perpanjangan jam pelayanan ini diusung oleh Kepala KPP Pratama Metro Dodi Muhtar Affandi, menindaklanjuti Nota Dinas Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dalam nota dinas tersebut menyatakan bahwa jam pelayanan pelaporan SPT Tahunan dapat diperpanjang pada hari-hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dengan berbagai pertimbangan, diputuskanlah jam Pelayanan Pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Metro diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB di hari Kamis, 30 Maret 2023 dan Jumat, 31 Maret 2023.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Subbagian Umum dan Seksi Pelayanan KPP Pratama Metro menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk perpanjangan jam pelayanan tersebut. Seksi Pelayanan membuat jarkoman dan menyebarluaskan informasi tersebut ke media sosial yang dimiliki oleh KPP Pratama Metro. Subbagian Umum menyiapkan daftar pegawai yang ditugaskan untuk bertugas pada waktu tersebut dan meminta pegawai di KPP Pratama Metro yang bertugas di Satuan Petugas (Satgas) SPT Tahunan menyebarkan informasi tersebut kepada wajib pajak yang datang agar informasi ini diketahui oleh masyarakat.

Ketika perpanjangan jam pelayanan dilaksanakan, wajib pajak yang datang di dua hari terakhir terpantau sangat ramai. Antrian wajib pajak yang akan lapor SPT Tahunan masih sangat banyak meskipun jam pelayanan normal akan berakhir. Benar saja, ketika waktu menunjukkan pukul 15.00 WIB, wajib pajak yang akan lapor SPT Tahunan masih ramai dan terus berdatangan. Pegawai yang diminta untuk bertugas melayani wajib pajak ketika perpanjangan jam pelayanan menggantikan Tim Satgas SPT Tahunan dan relawan pajak yang telah selesai bertugas. Pegawai yang bertugas melayani wajib pajak dan membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan seperti pada jam pelayanan normal hingga pukul 17.00 WIB.

“Saya sangat terbantu dengan pelayanan sampai sore seperti ini, terlebih saya bekerja Senin-Jumat dan tidak paham pelaporan secara mandiri. Dengan ini saya bisa datang ke kantor pajak buat lapor SPT setelah pulang bekerja di hari terakhir ini,” ujar salah satu wajib pajak yang datang ketika perpanjangan jam pelayanan dilaksanakan.

Terima kasih kepada antusias #kawanpajak KPP Pratama Metro yang telah patuh lapor SPT Tahunan tepat waktu di tahun 2023 ini.

 

Pewarta: Muhammad Iqbal Nugraha
Kontributor Foto: Muhammad Iqbal Nugraha
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.