Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menyediakan fasilitas area bermain untuk anak-anak bagi wajib pajak yang membawa “buah hati” ketika menunggu di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Kamis, 27/3).
KPP Madya Tangerang menyediakan area bermain berupa perosotan, kursi anak, pengukur tinggi badan anak, dan bola kecil sebagai bentuk pelayanan prima kepada wajib pajak.
“Fasilitas area bermain ini merupakan tindak lanjut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2016 tentang Standar Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak,” tutur Sri Wilissetyowati, Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Tangerang.
Salah satu wajib pajak yang sedang mengajukan permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk pelaporan SPT Tahunan di Loket TPT, memanfaatkan area bermain anak.
“Saya senang KPP Madya Tangerang menyediakan area bermain anak. Saya merasa sangat terbantu karena sembari menunggu suami saya mengajukan permohonan EFIN, anak saya tidak bosan dan bisa bermain di area ini. Saya berharap setiap kantor pemerintah dapat menyediakan fasilitas seperti ini,” ujar salah satu wajib pajak.
KPP Madya Tangerang berusaha menyediakan pelayanan terbaik dan berharap dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh wajib pajak yang membutuhkan pelayanan.
Pewarta: Rani |
Kontributor Foto: Rani |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat