
Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba. Sebanyak 129 Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) mendatangi Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung untuk mendapat layanan asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Jalan Ibrahim Adjie nomor 372, Kota Bandung (Jumat, 31/3).
Selain layanan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi WP OP, KPP Madya Dua Bandung juga menyediakan layanan aktivasi atau lupa EFIN untuk WP OP, baik yang terdaftar di KPP Madya Dua Bandung atau terdaftar di Kantor Pajak lain pada loket TPT yang tersedia.
Salah satu pengguna layanan asistensi pengisian SPT Tahunan OP KPP Madya Dua Bandung, Taufan, hadir dengan membawa EFIN dan bukti potong pajak yang telah ia terima. Taufan dipandu oleh petugas KPP Madya Dua Bandung melaporkan SPT Tahunannya sampai selesai.
“Pelayanan yang saya terima di sini baik sekali. Sangat memuaskan. Untuk waktu tadi terkendala sedikit saat registrasi karena laman pajak.go.id sempat tidak bisa diakses,” ujar Taufan usai melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-Filing.
Di sela-sela asistensi pelaporan SPT Tahunan, para pegawai KPP Madya Dua Bandung yang bertugas juga terus mengimbau kepada WP OP yang hadir untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Anggit Kurniawan Kontributor Foto: Anggit Kurniawan Editor: Sintayawati Wisnigraha
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat