Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Majenang memberikan apresiasi khusus kepada tiga wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Majenang (Senin, 2/1).

Apresiasi diberikan kepada tiga wajib pajak yang memenuhi dua kriteria, yaitu wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan 2022 pertama kali di KP2KP Majenang dan wajib pajak yang telah rutin melaksanakan pembayaran pajak. Pemberian apresiasi dilakukan sebagai ucapan terima kasih karena telah menjadi wajib pajak yang patuh dan melaksanakan kewajibannya di awal periode pelaporan.

 

Pewarta:Edo Frendhyka Gilang Ramadhan
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo
Editor: Waruno Suryohadi