Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi M-Pajak (Kamis, 7/10). Kali ini dalam sehari ada dua wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar yang menerima sosialisasi dari KP2KP Benteng yang mulai menggunakan aplikasi tersebut.
Hari itu ada dua wajib pajak berlatarbelakang pelaku usaha di bidang kuliner yang antusias belajar menggunakan aplikasi tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya aplikasi tersebut.
Irfan pelaksana KP2KP Benteng mengatakan bahwa pengguna M-Pajak rata-rata merupakan pelaku usaha UMKM, dikarenakan mereka memiliki kewajiban untuk membuat kode billing setiap bulannya. Irfan pun berharap aplikasi M-Pajak ini dapat membantu dan mempermudah para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 13 kali dilihat