Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Pama Daya Taka dalam melaksanakan Sosialisasi Perizinan Usaha, Perpajakan, dan Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara tatap muka di Aula Kantor Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser (Selasa, 24/1).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kepada para pelaku UMKM tentang hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak ketika sudah memiliki NPWP," ungkap Firdan Mukhtar Wahdah, pelaksana KP2KP Tanah Grogot.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak khususnya UMKM oleh Tim KP2KP Tanah Grogot disertai simulasi Pendaftaran NPWP dan Pemadanan NIK menjadi NPWP dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji