
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk mengunjungi Wajib Pajak (WP) yang merupakan alah satu penyalur kendaraan roda dua untuk mempelajari proses bisnis dan jaringan pemasaran yang dijalankan. Kunjungan ini dilakukan sehubungan dengan pelaporan peredaran usaha dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Lokasi usaha WP yang dikunjungi terletak di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar (Selasa, 27/6).
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V I Gusti Ayu Dian Esha Putri menyampaikan tujuan kunjungan untuk menggali lebih dalam mengenai proses bisnis yang meliputi kerja sama dengan agen pemegang merek roda dua yang dipasarkan dan jaringan pemasaran. Dian Esha menambahkan bahwa penggalian informasi dipicu dengan pelaporan peredaran usaha dalam SPT Tahunan beberapa tahun terakhir.
Perwakilan WP menjelaskan mengenai bentuk kerja sama yang dijalankan dengan agen pemegang merek dan ketentuan yang ditetapkan dalam pemasaran. Disampaikan pula mengenai kewajiban perpajakan yang dipenuhi selama ini dan didukung dengan data yang ada.
Dian Esha menutup kunjungan dengan menyampaikan pesan kepada WP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dian Esha juga menekankan kepada WP untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan jika ternyata ada koreksi atas pelaporan dan pembayaran pajak agar terhindar dari sanksi yang memberatkan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto:I Gusti Ayu Dian Esha Putri |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat