Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba kembali menerima kunjungan dari wajib pajak berstatus Warna Negara Asing (WNA). Kali ini kunjungan datang dari WNA asal Prancis yang berkonsultasi di Loket Layanan Helpdesk KPP Pratama Bulukumba, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Rabu, 23/4).
WNA berinisial RJM ini merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) yang berdomisili dan memiliki bisnis sanggraloka di Pantai Tanjung Bira yang merupakan salah satu destinasi wisata di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kunjungannya kali ini dilakukan terkait dengan implementasi kebijakan perpajakan terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“I’m going to learn about Coretax so I can report my periodic tax return for this year,” jelas RJM kepada petugas.
Andi Alamsyah selaku petugas loket helpdesk yang sedang bertugas memberikan edukasi dan asistensi penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada WNA tersebut. “I will help you to create account in Coretax and explain how to report Periodic Article 21 Income Tax Return,” tutur petugas sembari menunjukkan alur pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.
Sebelum mengakhiri layanan, petugas memberikan nomor layanan WhatsApp yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi secara daring. Pada akhir kunjungan, RJM mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan. Petugas pun turut mengucapkan terima kasih atas kepatuhan yang ditunjukkan wajib pajak serta antusiasmenya untuk mempelajari kebijakan perpajakan terbaru di Indonesia.
Keindahan wilayah pesisir Kabupaten Bulukumba telah menarik minat banyak pengusaha maupun investor asing. Menyikapi potensi ini, pihak KPP Pratama Bulukumba berkomitmen untuk terus memberikan edukasi mengenai kebijakan terbaru DJP serta memberikan pelayanan optimal kepada WNA sebagai salah satu Subjek Pajak Dalam Negeri.
Pewarta: Addra Febriana Lukitasari |
Kontributor Foto: Herdian Khrisna Murti |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat