Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Walikota Jambi menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh 2023 (Kamis,1/2).
Pada kegiatan ini, dilakukan peliputan video testimoni oleh PJ Walikota Jambi, Sri Purwaningsih. Video ini telah dipubilkasikan dalam kanal Instagram dan Facebook KPP Pratama Jambi Telanaipura. Agenda ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, ditemani Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti, Kepala Seksi Pengawasan II Uding Islahudin serta Tim Pengambilan Video KPP Pratama Jambi Telanaipura.
Pada kesempatan tersebut Walikota Jambi berterima kasih atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan pada tahun 2023 serta mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki NPWP khususnya ASN Kota Jambi untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan salah satunya melalui e-Filling. Dengan menggunakan e-Filling, proses penyampaian pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman.
“Mari segera laporkan SPT Tahunan 2023 dengan benar, lengkap, dan jelas, serta melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ungkap Sri Purwaningsih selaku PJ Walikota Jambi
Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2024 dan SPT Tahunan PPh Badan paling lambat tanggal 30 April 2024. Namun, jika pelaporan SPT Tahunan dilakukan lebih awal maka akan lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat serta foto bersama. Akhir dari kunjungan, pihak dari KPP Pratama Jambi Telanaipura menyatakan berterima kasih untuk sinergi dan kerja sama yang diberikan oleh Walikota Jambi.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Muhammad Wahyu Reza Utama |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat