Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro bersama Pengadilan Negeri Kota Metro mengadakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Gedung Pengadilan Negeri Metro Kelas IB, Jalan Sutan Syahrir, Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung (Selasa, 27/2).

Kegiatan Pekan Panutan sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan yang diharapkan mampu memberi pengaruh positif bagi para Wajib Pajak di wilayah Kota Metro.

Kegiatan ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro Kelas IB, Vivi Purnamawati beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Metro. Pada kesempatan ini, Endah Sri Wahyani selaku Account Representative wilayah Kota Metro turut hadir untuk memberikan pendampingan agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Agenda utama pada pekan panutan ini adalah pengambilan video imbauan dan ajakan dari tokoh panutan kepada masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Saya mengajak seluruh masyarakat di Wilayah Kota Metro yang sudah ber-NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2024. Dengan melaksanakan kewajiban perpajakan, maka kita telah menjadi Warna Negara Indonesia yang baik, karena telah turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan negeri,” tegas Vivi.

Kegiatan diakhiri dengan ucapan terima kasih atas terwujudnya sinergi dan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderak Pajak (DJP) dan Lembaga Peradilan di Kota Metro.

 

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Akta Kharisma
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.