Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar Abdul Gafur bersilaturahmi dengan Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah di Kantor Bupati Sumbawa (Selasa, 22/02). Kunjungan ini dalam rangka pemberian piagam apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara atas sinergi yang optimal mendukung tercapainya target penerimaan pajak KPP Pratama Sumbawa Besar pada tahun 2021 lalu.

Pada kesempatan ini, Abdul Gafur dan H. Mahmud Abdullah juga melakukan koordinasi dan rencana sinergi kedepan dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan kewajiban perpajakan di lingkungan Kabupaten Sumbawa. Terkait dengan hal tersebut, H. Mahmud Abdullah menyampaikan telah melaporkan SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 pada awal Februari 2022 lalu.

H. Mahmud Abdullah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa dan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Kabupaten Sumbawa untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir. Tak lupa, H. Mahmud Abdullah juga menyampaikan agar masyarakat Sumbawa dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berlangsung hingga akhir Juni 2022.

Abdul Gafur berharap sinergi dan koordinasi antara KPP Pratama Sumbawa Besar dan pemerintah daerah semakin erat, terutama di bidang perpajakan. Sinergi antar instansi dan pemerintah daerah bertujuan agar terwujudnya optimalisasi penerimaan pajak baik pajak pusat maupun daerah. Diharapkan dengan makin eratnya sinergi antara DJP dan pemerintah daerah, penerimaan pajak yang semakin meningkat tentunya akan berguna bagi pembangunan di lingkungan Kabupaten Sumbawa.