Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Sragen, Kabupaten Sragen (Senin, 5/2). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengambilan video Pekan Panutan. Kunjungan pegawai KP2KP Sragen disambut langsung oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Bupati Sragen mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sragen agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024. Iskandar juga mengingatkan untuk segera melakukan pemadanan NIK sebelum 1 Juli 2024.
Bupati Sragen juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sragen yang telah memberikan kontribusinya dalam pembangunan dalam bentuk pembayaran pajak serta pelaksanaan kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan melaksanakan kewajiban perpajakan maka kita telah menjadi warga negara yang baik dengan turut mensukseskan pembangunan,” ujar wanita yang kerap disapa Mbak Yuni.
Kepala KP2KP Sragen, Andriani Retno Kusumoastuti menyampaikan bahwa pengambilan pengambilan video dari pimpinan daerah atau tokoh masyarakat ini akan menjadi panutan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. “Kami berharap dengan adanya ajakan dari pimpinan daerah atau tokoh masyarakat melalui video Pekan Panutan ini dapat merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” tambah Andriani.
Pewarta: Nadia Nur Febriana |
Kontributor Foto: Rizalul Hanif |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat