Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe bekerjasama dengan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidikalang mengadakan acara Pekan Panutan bertempat di Ruang Garuda Kantor Bupati Pakpak Bharat. Acara ini dihadiri oleh  Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Dr. H. Mutsyuhito Solin, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger dan seluruh pejabat pemerintah di lingkungan pemerintahan kabupaten Pakpak Bharat (Rabu, 28/2).

Acara ini diawali dengan ramah tamah antara Kepala Kantor Pajak Kabanjahe R. Rachmad Adi Sukmono dengan Bupati serta Wakil Bupati Pakpak Bharat. Acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Bupati Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam sambutannya Bupati Pakpak Bharat menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik tepat waktu.

Pada acara tersebut juga diumumkan penghargaan kepada 5 (lima) instansi pemerintah daerah yang berkontribusi aktif dalam menghimbau ASN di lingkungan kerjanya untuk melaporkan SPT Tahunan secara elektronik sebelum 31 Maret 2024 yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil Kabupaten Pakpak Bharat, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pakpak Bharat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat. Melalui penghargaan ini, diharapkan akan banyak instansi pemerintah daerah yang berkontribusi aktif dalam menghimbau ASN di lingkungan kerjanya untuk melakukan pelaporan SPT Tahunannya secara elektronik dan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat turut menyampaikan video testimoni terkait layanan perpajakan yang dilakukan oleh Kantor Pajak Kabanjahe dan KP2KP Sidikalang selama tahun 2023 dan imbauan kepada setiap elemen masyarakat di Kabupaten PakpakBharat dan telah terdaftar sebagai Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara elektronik tepat waktu dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 30 Juni 2024.

Pada akhir acara Kepala Kantor Pajak Kabanjahe menyerahkan plakat Pekan Panutan dan suvenir kepada Bupati Pakpak Bharat sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupate Pakpak Bharat atas usahanya dalam menghimbau ASN untuk melaporkan SPT dengan tepat waktu.

Pewarta: Daniel Mangara Hutagaol
Kontributor Foto: Zulfikar Mora Hutasuhut, Dwi Egia Fransiska br Pinem
Editor: 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.