Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang bekerja sama dengan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dalam program One Stop Tax Service yang bertajuk “Ngisi SPT Bebarengan” bagi para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Pandeglang (Senin, 29/1). Kegiatan asistensi SPT Tahunan di Setda Pandeglang ini berlangsung dari tanggal 29 Februari hingga 1 Maret 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Pandeglang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengimbau Wajib Pajak agar melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala KPP Pratama Pandeglang Yesti Milza menyampaikan apresiasi bagi para pegawai Setda Pandeglang yang telah mengikuti kegiatan ini dan berupaya untuk menjadi wajib pajak yang patuh dengan melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporanSPT Tahunan tanggal 31 Maret. Ahmad Zainul Bahar Noor selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Pandeglang menjadi pemateri dalam kegiatan ini. 

Dengan melaksanakan kegiatan tersebut, tim penyuluh KPP Pratama Pandeglang berharap agar para Wajib Pajak, khususnya ASN di lingkungan Setda Pandeglang menjadi lebih patuh dalam melaporkan SPT Tahunan. “Dengan adanya kegiatan asistensi ini, pelaporan SPT Tahunan menjadi semakin mudah dan tidak repot lagi,” ujar Penjabat Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta.

 

Pewarta: Nur Udi Ilmiyanto
Kontributor Foto: Rhadita Hayati
Editor:Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.