Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengadakan pojok pajak di gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manap Jambi yang beralamat di Jl. Sk. Rd. Syahbuding Mayang Mangurai, Alam Barajo Kota Jambi (Senin, 5/2). Kedatangan Tim KPP Jambi Telanaipura disambut hangat oleh pegawai RSUD H. Abdul Manap Jambi.
Kegiatan pojok pajak berlangsung dari Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Ruang Aula RSUD H. Abdul Manap Jambi. Kegiatan ini berlangsung sampai dengan hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, dan hanya tersedia pada hari kerja. Pojok Pajak ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti yang didampingi oleh 3 pelaksana seksi pelayanan yaitu Muhammad Wahyu Reza Utama, Dini Hilu Syadzwina, dan Maisarah Pajri.
Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring dan konsultasi perpajakan. Tak hanya melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Beberapa pegawai RSUD H. Abdul Manap Jambi yang hadir mengaku terbantu dan berterima kasih atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.
Petugas Pojok Pajak juga memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Jambi Telanaipura juga memberikan layanan konsultasi melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dan tidak sempat ke kantor pajak dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Jambi Telanaipura dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Dini Hilu Syadzwina |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat