Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 dan Asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang, Kota Bontang (Jumat, 3/3).
Ini merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan asistensi di RSUD Kota Bontang oleh KPP Pratama Bontang, berlangsung selama tiga jam dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA. Asistensi SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 di Kota Bontang dan membantu untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pada kesempatan ini, asistensi ditujukan bagi pegawai RSUD Kota Bontang termasuk para dokter untuk dibantu melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
Melalui kegiatan ini, wajib pajak ke depannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 mencapai target yang ditetapkan.
Pewarta:Muhammad Abdul Malik Fajar |
Kontributor Foto:Muhammad Abdul Malik Fajar |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat