Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang bersama Dinas Kesehatan Kab. Sintang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap pertama bagi PNS dan PPNPN KPP Pratama Sintang bertempat di Aula KPP Pratama Sintang, Sintang (Rabu, 17/3).
Menurut Kepala Seksi Subbagian Umum dan Kepegawaian KPP Pratama Sintang Wintaka, vaksinasi tahap pertama ini disediakan sebanyak 60 buah vaksin dan diprioritaskan bagi pegawai yang memiliki tupoksi berhubungan secara langsung dengan wajib pajak. Wintaka menambahkan vaksinasi tahap dua akan dilaksanakan dalam dua minggu yaitu pada 31 Maret 2021.
- 23 kali dilihat