Pegawai KPP Pratama Biak mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sumberker, Kabupaten Biak Numfor, Papua (Rabu, 24/3). 

Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, pemberian vaksin ini merupakan vaksinasi tahap kedua sebagai tindak lanjut dari vaksinasi tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2021.

Setelah dilakukan pengecekan riwayat kesehatan, seluruh pegawai KPP Pratama Biak baik yang berstatus Aparatur Siil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah lolos screening dilanjutkan penyuntikan vaksin.

Kepala KPP Pratama Biak Kadek Satria Wibawa berharap dengan diberikannya vaksinasi tahap kedua kepada seluruh pegawai, dapat meminimalisir risiko penularan Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada wajib pajak. "Setiap pegawai agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak meskipun sudah divaksin," ujarnya kepada pegawai yang hadir dalam vaksinasi Covid-19 tahap kedua.