
Tim Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan acara sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) berlokasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 123, Rinding, Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 7/3).
Turut hadir Kepala Seksi Pengawasan V Marcus Taufan Sofyan beserta Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Puspaning Rizki Nugraheni dan Amiruddin Afkar dalam acara sosialisasi ini sebagai pemateri.
Dalam acara yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA selama dua jam ini, Puspa memaparkan materi mengenai cara pemadanan NIK sebagai NPWP melalui laman DJP Online.
“Dalam pemadanan NIK sebagai NPWP secara daring melalui DJP Online, yang perlu dipersiapkan wajib pajak adalah nomor Kartu Keluarga, NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), e-mail aktif, dan nomor telepon aktif,” jelasnya.
Tak hanya pemadanan NIK dan NPWP, melalui laman DJP Online wajib pajak juga dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan. Pada acara sosialisasi yang diikuti oleh 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR ini, Amir memaparkan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan secara daring dan memperkenalkan e-Filing kepada para ASN Dinas PUPR.
“Acara ini berlangsung lancar tanpa kendala, selain itu acara ini juga mendapat apresiasi dari para ASN Dinas PUPR,” ungkap Taufan. “Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran para ASN mengenai kewajiban perpajakannya, dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak ASN di wilayah Kabupaten Berau,” tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Amiruddin Afkar |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 23 kali dilihat